Akreditasi  merupakan  kegiatan  penilaian  sesuai  dengan  kriteria  yang  telah  ditetapkan berdasarkan  Standar  Nasional  Pendidikan  Tinggi.  Akreditasi  sebagaimana  dimaksud dilakukan  untuk  menentukan  kelayakan  Program  Studi  dan  Perguruan  Tinggi  atas  dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Akreditasi program studi adalah  penjaminan  mutu  terhadap  program  studi  yang menunjukkan  bahwa  program  studi  tersebut  dalam  melaksanakan  program  Tridarma Perguruan Tinggi meliputi pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat telah  memenuhi  kriteria  yang  ditetapkan  dalam  Peraturan  BAN-PT  No.  2  Tahun  2017 Tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (SAN-Dikti).

Olehnya itu Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Megarezky (LPM) semakin mengembangkan diri salah satunya dengan penggunaan teknologi system informasi dalam audit berbasis teknologi untuk dapat mengetahui kelayakan program studi yang ada di Universitas Megarezky.

Diharapkan pada pelaksanaan Audit Mutu Internal periode tahun 2021-2022, LPM sudah menggunakan aplikasi QIMERZ APPS pada saat Audit Mutu Internal berbasis Akreditasi untuk mempermudah dalam pengukuran nilai skor, sehingga dapat menjadi acuan dalam pengembangan prodi dan akreditasi.

Untuk itu LPM mengadakan SOSIALISASI SISTEM INFORMASI AUDIT MUTU INTERNAL BERBASIS AKREDITASI  yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2021 bertempat di Ruang SPMI Lt 2 yang dihadiri oleh Pimpinan Fakultas, Pimpinan Program Studi, Auditor bersertifikat, UPM dan GKM.

A.R.Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *